PERANAN BDS SEBAGAI MODERASI PENGARUH FAKTOR LINGKUNGAN, KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN DAM KOMITMEN TERHADAP KINERJA UKM DI JAWA TIMUR
1.1.
Latar Belakang
Masalah
Meskipun telah banyak studi yang mengkaji tentang
perrmasalahan UKM di Indonesia, tetapi studi-studi tersebut belum juga mampu
memecahkan seluruh permasalahan yang dihadapi UKM, karena memang kompleksnya
permasalahan yang dihadapi oleh usaha ini. Demikian juga peran dari sektor
usaha ini dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, baik
regional maupun nasional perlu diperhitungkan. Oleh karena itu upaya
penyelesaian permasalahan yang dihadapi UKM
melalui suatu pembinaan dan
penelitian, perlu terus menerus
dilakukan agar keberadaan sektor usaha ini dapat dipertahankan dan bahkan bisa dikembangkan menjadi usaha yang lebih
besar.
Fenomena
pertumbuhan perekonomian baik regional maupun nasional sebagaian besar
ditentukan oleh aktivitas para pelaku usaha yang ada di Indonesia seperti;
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha
Milik Swasta (BUMS), Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan
Koperasi. Di banyak negara peran sektor
swasta umumnya didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), bahkan di negara
industri maju sekalipun, membutuhkan UKM sebagai sumber inovasi, dinamis dan
penciptaan lapangan kerja. Storey dalam
Hill & McGowen (1999) mengatakan
bahwa, usaha kecil merupakan faktor penentu dari sebagian besar ekonomi di
dunia. Demikian juga halnya dengan di
Indonesia peran UKM sangat penting dan berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi, sehingga dapat menyelamatkan perekonomian nasional dari keterpurukan.
Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat
mendorong laju pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penciptaan
peluang usaha baru, sejalan dengan pesatnya kegiatan ekonomi di suatu daerah.
Hal ini telah dibuktikan pada saat krisis ekonomi tahun 1997 yang ditandai
dengan runtuhnya usaha bisnis berskala besar (ABD, 2002). Atas dasar pertimbangan inilah pemerintah
Indonesia akhir-akhir ini lebih banyak menaruh perhatian pada Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM), bahkan sejak tahun 1983 pemerintah secara konsisten
tedah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkembangkan sektor usaha ini.
Setidaknya ada tiga alasan mengapa UMKM selalu mendapatkan perhatian serius
dari Pemerintah, yaitu; pertama UMKM menyerap banyak tenaga kerja, kedua, UMKM
memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, dan ketiga, adanya ketimpangan
yang lebar antara pemain kecil dan besar dalam ekonomika Indonesia (Kuncoro,
2009).
Secara nasional perbandingan prosentase jumlah unit usaha
dan daya serap tenaga kerja per unit usaha, menunjukkan bahwa usaha mikro dan
kecil mendominasi dari sisi unit usaha sebesar 83,3%, dan penyerapan tenaga
kerja sebesar 62,5% dengan perbandingan 2 tenaga kerja per unit usaha untuk
usaha mikro dan 3 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha kecil. Sedangkan
untuk usaha besar dan menengah, jumlah unit usahanya sebesar 0,2 %, menyerap
tenaga kerja 9,6%, dengan perbandingan 19 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha menengah, dan 108 tenaga kerja
per unit usaha untuk usaha besar (BPS, 2006, dalam kuncoro, 2009). Makna
psikologis dari data ini juga memperkuat alasan pemerintah untuk selalu
memperhatikan pertumbuhan UMKM, karena peranan usaha ini cukup besar terutama
dalam penciptaan lapangan kerja, perputaran roda perekonomian di desa-desa dan
bahkan di kota-kota besar, serta peranannya dalam menciptakan social and institutional capital yaitu,
membangun hubungan sosial kemasyarakatan, yang akhirnya dapat mendorong
kemajuan masyarakat (Tahir, 2008).
Perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM, sebenarnya
sudah dimulai sejak pemerintahan presiden Soeharto hingga pemerintahan presiden
SBY. Telah banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan untuk mengembangkan UMKM,
baik dalam bentuk kebijakan permodalan, pemberian fasilitas usaha,
program-program pembinaan dan pemberdayaan, maupun promosi produk. Namun
demikian fakta di lapangan menunjukkan masih banyak UMKM mengalami kesulitan
untuk mengembangkan usahanya. Memang cukup berat masalah yang dihadapi para
pelaku UMKM untuk bisa memperkuat struktur perekonomian nasional. Secara
spesifik Kuncoro (2009), mengidentifikasi enam permasalahan mendasar yang
dihadapi UMKM yaitu; pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan
memperbesar pangsa pasar, kedua, kelemahan dalam struktur permodalan, ketiga,
kelemahan dibidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia, keempat,
keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar perusahaan kecil (sistem informasi
pemasaran), kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, dan keenam, pembinaan
yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta
kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil. Kelemahan lain yang dirasakan UMKM
yang ada sekarang ini adalah; keseragaman produk khususnya kualitas produk,
sehingga produksi sekarang bisa berbeda dengan produksi yang akan datang (Tri Soesanto 2002, dalam
Wiwik 2008).
Di balik dari berbagai kelemahan di atas, UMKM merupakan
kelompok usaha yang paling dapat bertahan ketika krisis ekonomi melanda negeri
ini. Perkembangan jumlah unit usaha mikro, kecil dan menengah yang terus
meningkat, tentunya akan dapat membuka
lapangan kerja yang besar. Namun demikian UMKM ini masih dipandang sebagai
usaha yang lemah kinerjanya, karena ada beberapa kendala teknis yang secara
terus-menerus menghadang aktivitas usaha ini seperti; tingkat kemampuan
(kompetensi), keterampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia,
kewirausahaan, pemasaran dan keuangan (Kuncoro, 2009). Atas dasar pemikiran
ini, maka secara prinsip dapat dikatakan bahwa lemahnya kemampuan (kompetensi kewirausahaan)
dan sumberdaya manusia yang dimiliki UMKM mengakibatkan pengusaha kecil ini
tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik.
Hal inilah yang menjadi perhatian
bagi para pengamat ekonomi di Indonesia, bahkan pengamat ekonomi kerakyatan,
para peneliti dan instansi-intansi pemerintah, serta semua pihak yang mempunyai
kepedulian atas kelangsungan ekonomi kerakyatan, setelah mengalami kegagalan
terhadap system ekonomi konglomerasi pada waktu krisis moneter beberapa tahun
yang lalu.
Hasil penelitian IDKR Ardiana, dkk, 2010, tentang pengruh
kompetensi SDM UKM terhadap kinerja UKM di Kota Surabaya menunjukkan bahwa, variabel
kompetensi SDM yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan kemampuan wirausahaan
memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja UKM, yang artinya bila usaha
ini ingin meningkatkan kinerjanya maka mererka harus mampu meningkatkan
kompetensi kewirausahaan. Dalam hal ini
kompetensi menyangkut pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan, dari para
pengusaha yang relevan dengan bidang usaha yang ditekuni. Para ahli
berpendapat, kompetensi terbentuk melalui pengembangan keterampilan kultur
organisasi yang khas, dan proses serta sistem yang tepat dan terpadu
(Elimawaty, 2007). Berdasarkan pandangan ini dapat disimpulkan bahwa, keunggulan
utama yang harus terlebih dahulu dimiliki oleh organisasi adalah keunggulan dalam bidang manajemen
sumberdaya manusia. Aspek sumberdaya manusia memegang peranan penting dalam
mengelola aspek-aspek yang lain seperti aspek teknologi, pendanaan, pasar,
sistem dan prosudur. Manajemen sumberdaya manusia merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari manajemen lainnya, dan merupakan kunci utama sebagai faktor
pelaksana dari manajemen secara menyeluruh. Simamora (2001) menyatakan bahwa
sumberdaya manusia merupakan aset yang harus dipelihara demi tercapainya tujuan
organisasi, dan sumberdaya manusia bukan semata-mata komponen produksi,
melainkan sebagai mitra yang turut menentukan tumbuh dan berkembangnya suatu organisasi.
Pernyataan di atas dipertegas oleh Andreas Lako dan Anna
Sumaryati, 2002, yang menyatakan bahwa, berhasil tidaknya suatu perusahaan
mencapai tujuan dan pertumbuhan secara berkelanjutan, sangat tergantung kepada
kualitas sumber daya manusia, yang paling tidak harus memiliki empat
karakteristik, seperti; 1) memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan,
kemampuan dan pengalaman), 2) komitmen pada organisasi, 3) selalu bertindak dengan
biaya yang efektif dalam setiap aktifitasnya, dan 4) melakukan tindakan yang
selaras antara tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
Fakta menunjukkan bahwa, di negara-negara maju
seperti; Inggris, Jerman, Prancis,
Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat, yang telah mencapai kemajuan diberbagai
bidang kehidupan, karena memiliki ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas
dan berjiwa enterpreuneur. Sedangkan
di Asia, negara-negara yang telah mengedepankan semangat kewirausahaan yang
kuat, selain Jepang adalah Korea Selatan, Taiwan, Cina, Singapura dan
Malayasia. Negara-negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik
dibandingkan dengan negara yang kurang memperhatikan pentingnya kewirausahaan
(Seng, 2007; Kynge, 2007, dalam Ishak Hasan, 2011).
Berdasarkan pandangan di atas, sudah jelas bahwa, masalah
kewirausahaan menjadi sangat penting bagi negara berkembang, seperti negara
Indonesia yang notabene memiliki kualitas sumberdaya manusia masih rendah, dan
kemampuan berinovasi relatif sangat kurang. Demikian juga kualitas sumberdaya
manusia di bidang kewirausahaan yang sangat rendah telah menyebabkan tingkat
penganguran dan kemiskinan yang tinggi. Sumitro Djojohadikusumo, 1998, mengatakan
bahwa, kurang mampunya lembaga
pendidikan dalam mentransformasikan semangat keirausahaan di dalam kehidupan masyarakat
telah menyebabkan negara-negara berkembang memiliki kekurangan tenaga
kewirausahaan dalam mendorong kemajuan masyarakat.
Memperhatikan beberapa pandangan di atas maka sudah
saatnya UKM di Indonesia, terutama di Jawa Timur perlu memperkuat kompetensinya
di bidang kewirausahaan, dimana hal ini sangat penting untuk meningkatkan
kinerja dan daya saing dalam menghadapi persaiangan di masa depan. Beberapa
penelitian tentang kompetensi kewirausahaan yang dikaitkan dengan pertumbuhan usaha
dan kinerja UKM, seperti; Elimawaty Rombe 2007, Zulkarnain 2009, Heny Kusdiyanti 2009, Eka Yosa 2009, dan I Gusti
Putu Darya 2011, membuktikan bahwa, kompetensi kewirausahaan yang diukur
melalui berbagai dimensi memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan usaha dan
kinerja UKM. Terkait dengan hasil penelitian ini, maka dalam upaya memperkuat
kompetensi kewirausahaan dan meminimalisasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki UMKM,
maka Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan
pembinaan terhadap UKMK, diantaranya dengan melaksanakan Program Business Development Service (BDS). Program
ini merupakan jasa layanan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja
perusahaan, akses pasar dan kemampuan bersaing, yang berifat non finansial dan
dinamis dengan cakupan yang luas, serta fokus pada kebutuhan UKMK (Program BDS Propinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi Jawa Timur, 2002). Layanan yang diberikan
BDS kepada UKM meliputi kegiatan; 1)
Layanan Informasi, 2) Konsultasi, 3)
Pelatihan, 4) Melakukan
bimbingan/pendampingan, 5) Menyelenggarakan kontrak bisnis, 6) Fasilitasi dalam
memperluas pasar, 7) Memperoleh permodalan, 8) Pengembangan organisasi dan
manajemen, 9) Pengembangan teknologi, dan 10) Penyusunan proposal pengembangan
usaha (Soetrisno, 2002).
Pemberdayaan UKMK melalui pelaksanaan program BDS, dilakukan dengan maksud untuk
memberikan berbagai program bantuan dan fasilitasi, agar UKMK di Jawa
Timur mampu berkembang dan meningkatkan
kinerjanya. Proggram BDS juga
merupakan bentuk perhatian pemerintah atas kontribusi yang telah diberikan oleh
UKMK, dalam ikut membangun perekonomian di Jawa Timur melalui share di PDRB mencapai 52,99 %, atau Rp
329,396 triliun, dengan jumlah UKMK sebanyak 4.211.562 UKMK (Yulistyati
Setyawan, 2012), sehingga menjadikan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan
III 2011 telah mencapai 7,12 %, bahkan pada akhir tahun 2011 angka bergerak
naik menjadi 7,3 %, melebihi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya
mencapai 6,5 %. (Dedy Suhajadi, 2012). Dengan potensi yang begitu besar dari
UKMK, maka program BDS dikembangkang
dan diarahkan pada upaya peningkatkan kualitas SDM UKMK, terutama dalam bentuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme SDM, baik melalui
pendidikan dan pelatihan (diklat), non
diklat, koordinasi dan sosialisasi, serta upaya peningkatan teknis, manajerial
dan kewirausahaan. Upaya peningkatan kualitas SDM yang telah diberikan
pemerintah melalui program BDS memang
sesuatu hal penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pelaku langsung
dari UKMK itu sendiri yang senantiasa mau meningkatkan kualitas SDM-nya, baik
dengan memanfaatkan peran dan fasilitasi yang telah disediakan dalam program BDS, maupun upaya sendiri dengan selalu
meningkatkan kompetensinya dan komitmen yang tinggi akan keberhasilan
pengembangan usaha. Karena peran pemerintah dalam hal ini, Dinas Koperasi dan
UKM Jawa Timur dan instansi terakit, melalui program DBS, hanyalah sebagai moderasi dalam upaya pengembangan UKMK.
Selama ini penelitian yang mengkaji tentang peranan BDS dalam upaya pengembangan UKM relatif
sulit ditemukan, apalagi penelitian yang memfokuskan peranan BDS sebagai moderasi pengaruh faktor
lingkungan, komitmen dan kompetensi kewirausahaan terhadap kinerja UKM, yang
menjadi fokus kajian dalam penelitian ini. Business
Development Service (BDS) menjadi sebuah alternatif dalam pemecahan
permasalahan UKM, dimana blueprint
konsep BDS secara resmi baru diterbitkan pada tahun
2001, kemudian dilaksanakan di Indonesia termasuk di jawa Timur. Meskipun ada
beberapa penelitian yang berhubungan dengan BDS,
seperti; penelitian Imron Rosyadi 2005, Nurul Imamah 2008, Ida Susi dewanti 2008,
dan Rohana Situmorang 2009, dimana semua penilitian tersebut hanya memfokuskan
kajian pada hubungan langsungg program BDS
terhadap pertumbuhan usaha dan kinerja UKM. Tetapi sesuai dengan fungsinya BDS adalah hanya sebuah lembaga yang membantu
UKMK dengan berperan sebagai mentor dan fasilitator dalam memberi layanan penguatan
UKMK, yang bersifat non finansial dan dinamis dengan cakupan yang luas, serta
fokus pada kebutuhan UKMK (Committee of
Donor Agencies for Small Enterprise Development,
2001)
Berdasarkan peran dan fungsi BDS seperti di atas, maka seccara logis BDS bukan
memberikan pengaruh langsung terhadap pertumbuhan usaha dan kinerja UKM, seperti
temuan dari beberapa penelitian di atas, tetapi program BDS dalam pandangan peneliti akan lebih logis, bila diposisikan sebagai
variabel moderasi yang nantinya akan memberikan efek memperkuat atau
memperlemah pengaruh dari suatu variabel prediktor, terhadap pertumbuhan usaha
dan kinerja UKM, karena BDS hanya sebagai lembaga konsultan yang
memberikan layanan dan fasilitasi pengembangan usaha untuk pertumbuhan dan
meningkatkan kinerja UKMK. Adapun variabel prediktor dalam kajian penelitian
ini adalah faktor lingkungan, komitmen dan kompetensi kewirausahaan.
Upaya peningkatan kinerja UKM melalui layanan program BDS akan dapat tercapai bila para
pemilik dan pengelola UKM, mempunyai komitmen usaha yang tinggi, mampu menciptakan
lingkungan usaha yang kondusif, serta memiliki kompetensi kewirausahaan dalam
menjalankan usahanya. Oleh karena itu selain program pembinaan skill baik managerial maupun opertional melalui pemanfaatan layanan
program BDS, juga diperlukan
rangsangan dan stimulan dari dalam diri para pemilik dan pengelola UKM untuk
membangkitkan komitmen usaha menuju yang lebih baik. Komitmen merupakan sikap
pengusaha untuk tetap berada dalam organisasi dan terlibat dalam upaya-upaya
mencapai misi, nilai-nilai dan tujuan perusahaan. Faktor komitmen meliputi;
kepercayaan terhadap keberhasilan usaha, motivasi, dan keinginan untuk
mengembangkan usaha menjadi lebih baik (Sunaryo dan Sianto, 2001, dalam
Elimawaty Rombe, 2007). Pengusaha yang
memiliki komitmen dan kompetensi, merupakan intelectual
capital yang sangat diperlukan perusahaan dalam mendukung pencapaian tujuan
perusahaan (Ulrich, 1997). Oleh karena
itu pengusaha yang memiliki komitmen dan kompetensi yang tinggi terhadap
usahanya dapat meningkatkan kinerja dan mengembangkan usahanya menjadi lebih
baik dari sebelumnya.
Demikian halnya dengan faktor lingkungan yang juga memberikan
kontribusi pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan usaha dan kinerja UKM. Criins
dan Ooghi 2000, mengungkapkan bahwa
setiap pertumbuhan usaha merupakan hasil dari dua lingkungan dimana perusahaan menjalankan
bisnisnya, yakni lingkungan internal dan eksternal. Faktor eksternal penting
yang mempengaruhi pertumbuhan perusahaan adalah; industri dan pasar, perusahaan
pesaing, dan iklim ekonomi. Sedangkan faktor internal adalah; pengusaha sebagai
manajer, perusahaan sebagai organisasi, dan kepemilikan.
Fenomena krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda Indonesia,
bisa berdampak pada semakin lemahnya sumber daya yang dimiliki oleh organisasi,
sehingga banyak perusahaan besar maupun kecil yang tidak mampu bertahan lebih
lama. Kondisi seperti ini sangat dirasakan oleh kelompok usaha-usaha yang
tergolong besar, akan tetapi bagi kelompok usah-usaha yang tergolong kecil dan
menengah ternyata lebih mampu bertahan. Hal
ini membuktikan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) lebih mampu beradaptasi
dengan perubahan lingkungan, dibandingkan dengan usaha yang tergolong besar. Walaupun ada sebagian usaha kecil dan menengah
(UKM) terpaksa menutup usahanya akibat perubahan lingkungan, tetapi masih ada
sebagian yang mampu bertahan hidup, karena mereka disamping mampu
mengantisipasi perubahan lingkungan, juga memiliki komitmen dan kompetensi
kewirausahaan yang dijadikan sebagai intelectual
capital dalam setiap menjalankan usahanya.
Dengan semakin banyaknya jumlah unit usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM) saat ini, serta kompleksnya masalah mendasar yang dihadapi
sektor usaha ini, maka untuk dapat memberikan gambaran yang logis dan rasional
dalam kajian ini, peneliti hanya menyoroti kajian pada usaha kecil dan menengah
(UKM) yang ada di wilayah provinsi Jawa Timur, terutama menyangkut masalah faktor
lingkungan, komitmen dan kompetensi kewirausahaan, serta peranan business development service (BDS) dalam
upaya meningkatkan kinerja usaha. Hal
ini sangat menarik untuk dikaji karena berhasil tidaknya suatu usaha sangat tergantung
dari faktor lingkungan, komitmen dan kompetensi kewirausahaan, yang dimiliki
oleh para individu sebagai pemilik dan pelaku organisasi usaha kecil dan
menengah (UKM), dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian sebuah organisasi
usaha kecil dan menengah (UKM) harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten
dan menguasai manajemen bisnis yang mampu memberikan kontribusi yang optimal,
sehingga predikat usaha industri kecil (UIK) dapat berkembang menjadi usaha
Industri menengah (UIM), dan bahkan selanjutnya mungkin akan berkembang menjadi
usaha Industri besar (UIB).
Berdasarkan fenomena dan pemparan ilmiah seperti di atas,
maka peneliti memandang perlu mengkaji secara empirik dalam sebuah penelitian dengan
judul, Peranan Business Development
Service (BDS) sebagai Moderasi
Pengaruh Faktor Lingkungan, Komitmen dan Kompetensi Kewirausahaan Terhadap
Kinerja Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jawa Timur.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari beberapa urain
latar belakang seperti di atas, maka problem
research dalam penelitian ini adalah, dengan mencermati peran penting yang
dimainkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM), dalam memperkuat struktur ekonomi
nasional dan regional termasuk di Jawa Timur, sudah selayaknya pemerintah selalu
memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan sektor usaha ini. Berbagai
program pembinaan dan fasilitasi yang telah diluncurkan dalam upaya mendorong
pertumbuhan dan pengembangan UKM, salah satu diantaranya adalah melalui
pelaksanaan program business development
service (BDS). Walaupun demikian tingginya perhatian pemerintah terhadap
UKM, namun usaha ini masih dipandang
sebagai usaha yang lemah kinerjanya, karena ada beberapa kendala teknis yang
secara terus-menerus menghadang aktivitas usaha ini seperti; komitmen, tingkat
kemampuan (kompetensi), keterampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia,
kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Oleh karena itu untuk meningkatkan
pertumbuhan dan kinerja UKM secara berkesinambungan, tentunya masih diperlukan
adanya pembinaan baik dari pemerintah maupun pihak swsta, terhadap peningkatan kualitas
sumberdaya manusia dari para pemilik dan pelaku UKM.
Sedangkan research
gap dalam penelitian ini adalah digunakannya variabel business development service (BDS) sebagai variabel moderasi, yang
nantinya akan memberikan efek memperkuat atau memperlemah pengaruh dari faktor
lingkungan, komitmen dan kompetensi kewirausahaan terhadap kinerja UKM. Kajian
seperti ini juga merupakan originalitas dari penelitian disertasi ini, dimana
studi empiris lainnya belum ada yang mengkaji variabel BDS, sebagai variabel moderasi seperti dalam penelitian disertasi ini.
Dengan demikian untuk memberikan jawaban atas fenomena dalam penelitian, maka
dapat dirumuskan masalah-masalah penelitian sebagai berikut :
1. Apakah
faktor lingkungan internal berpengaruh signifikan terhadap komitmen usaha bagi
usaha kekecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
2. Apakah
faktor lingkungan internal berpengaruh signifikan terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
3. Apakah
faktor lingkungan eksternal berpengaruh signifikan terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
4. Apakah
faktor lingkungan eksternal berpengaruh signifikan terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
5. Apakah
faktor lingkungan internal dan eksternal berpengaruh signifikan terhadap
kompetensi kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
6. Apakah
komitmen usaha berpengaruh signifikan terhadap kompetensi kewirausahaan bagi
usaha kecil dan menengah di Jawa Timur.
7. Apakah
komitmen usaha berpengaruh signifikan terhadap kinerja usaha kecil dan menengah
(UKM) di Jawa Timur.
8. Apakah
kompetensi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja usaha kecil
dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
9. Aapakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh faktor lingkungan
internal terhadap komitmen usaha bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa
Timur.
10. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh faktor lingkungan internal
terhadap kompetensi kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa
Timur.
11. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service BDS) memberikan efek kuat
lemahnya pengaruh faktor lingkungan eksternal terhadap kompetensi kewirausahaan
bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
12. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat
lemahnya pengaruh komitmen usaha terhadap kompetensi kewirausahaan bagi usaha
kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
13. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh komitmen usaha terhadap
kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
14. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh kompetensi
kewirausahaan terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
15. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh faktor lingkungan eksternal
terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti dan sekaligus menganalisis
pengaruh dari beberapa variabel prediktor terhadap kinerja UKM di Jawa Timur,
dan efek yang ditimbulkan dari adanya pemanfaatan layanan business development service (BDS). Secara rinci tujuan penelitian
dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh faktor lingkungan internal terhadap
komitmen usaha bagi usaha kekecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
2. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh faktor lingkungan internal terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
3. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh faktor lingkungan eksternal terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
4. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh faktor lingkungan eksternal terhadap
kinerja usaha kecil dan menengah (UKM)
di Jawa Timur.
5. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh faktor lingkungan internal dan eksternal
terhadap kompetensi kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa
Timur.
6. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh komitmen usaha terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah di Jawa Timur.
7. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh komitmen usaha terhadap kinerja usaha
kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
8. Untuk
mengetahui dan menganalisis pengaruh kompetensi kewirausahaan terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa
Timur.
9. Apakah
pemanfaatan layanan business development
service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh faktor lingkungan
internal terhadap komitmen usaha bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa
Timur.
10. Untuk
mengetahui dan menganalisis pemanfaatan layanan business development service BDS) memberikan efek kuat lemahnya
pengaruh faktor lingkungan internal terhadap kompetensi kewirausahaan bagi usaha
kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
11. Untuk
mengetahui dan menganalisis pemanfaatan layanan business development service BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh faktor lingkungan
eksternal terhadap kompetensi kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM)
di Jawa Timur.
12. Untuk
mengetahui dan menganalisis pemanfaatan layanan business development service (BDS)
memberikan efek kuat lemahnya pengaruh komitmen usaha terhadap kompetensi
kewirausahaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
13. Untuk
mengetahui dan menganalisis layanan business
development service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh komitmen
usaha terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
14. Untuk
mengetahui dan menganalisis pemanfaatan layanan business development service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya pengaruh kompetensi
kewirausahaan terhadap kinerja usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Timur.
15. Untuk
mengetahui dan menganalisis pemanfaatan layanan business development service (BDS) memberikan efek kuat lemahnya
pengaruh faktor lingkungan eksternal terhadap kinerja usaha kecil dan menengah
(UKM) di Jawa Timur.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi berbagai pihak antara lain :
1.4.1. Bagi
pengembangan ilmu pengetahuan
1. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis bagi
pengembangan ilmu ekonomi dan manajemen bisnis, terutama dalam pengembangan
kualitas SDM bagi usaha kecil dan menengah (UKM)
2.
Hasil penelitian ini juga diharapkan
dapat memberikan informasi yang berguna bagi peneliti lain, khususnya bagi
mereka yang ingin mengkaji secara mendalam mengenai keterkaitan
variable-variabel prediktor terhadap kinerja UKM, dan efek dari pemanfaatan layanan business development service (BDS)
bagi pengembangan dan kinerja UKM.
1.4.2. Bagi
praktisi
1. Bagi
para pemilik dan pelaku UKM, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan
sebagai acuan dalam dalam membentuk dan meningkatkan kualitas SDM yang
dimiliki, terutama terkait dengan komitmen usaha, kompetensi kewiraushaan,
serta mengantisipasi perubahan lingkungan sehingga dapat mengembangkan dan
meningkatkan kinerja usahanya.
2. Bagi
pemerintahan provinsi Jawa Timur, terutama Dinas Koperasi dan UKM, yang senantiasa melakukan pembinaan terhadap
UKM melalui pelaksanaan program BDS,
hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumbangan pemikiran yang berguna
dalam menyusun kebijakan dan memperbaiki program pembinaan terhadap UKM,
terutama menyangkut program layanan BDS
yang lebih sesuai dengan kebutuhan UKMK di lapangan baik masa kini maupun
mendatang.
3. Hasil
penelitian ini, juga diharapkan dapat memberikan informasi bagi semua pihak yang
tertarik dan peduli terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan dan UKM, melalui
pelaksanaan program pembinaan UKMK terutama dalam penyediaan layanan business development service (BDS) bagi
Usaha kecil dan menengah di Indonesia, terutama di Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar